Senin, 18 Oktober 2021

Kasus Kewarganegaraan di Indonesia

 Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja

Nama Gloria Natapradja Hamel mendadak santer dibicarakan publik pada peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2016.

Tepat dua hari sebelum peringatan kemerdekaan, perempuan keturunan Indonesia-Perancis itu dicoret dari daftar pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) di Istana Negara.

Alasannya, Gloria masih memegang paspor Perancis yang berlaku sejak Februari 2014 hingga Februari 2019.

"Dari sini saya bisa jadi dewasa. Saya belajar bahwa segala hal yang Anda inginkan belum tentu terwujud," ujar Gloria dalam konferensi pers di Kemenpora.

Kemenpora saat itu tetap berupaya memastikan Gloria hadir dalam upacara peringatan hari kemerdekaan di Istana Negara, dan akhirnya ia hadir sebagai tamu dan duduk di tribun J dalam upacara pengibaran bendera pagi hari.

Namun belakangan upaya Kemenpora tak sia-sia. Gloria berhasil menemui Presiden Joko Widodo didampingi Menpora Imam Nahrawi untuk menyampaikan permasalahannya.

Ia akhirnya bergabung dengan tim Bima, paskibraka yang menurunkan bendera pada sore hari.

Gloria mengaku mendapat pesan dari Presiden Jokowi agar tetap semangat. Pertimbangan melibatkan Gloria sebagai Paskibraka saat itu, adalah karena anak di bawah 18 tahun masih bisa memilih kewarganegaraan.

Menurut UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, seorang anak hasil kawin campur bisa memiliki dua kewarganegaraan sebelum usia 18 tahun.

Selang kejadian itu, ibunda Gloria, Ira Hartini Natapradja Hamel mengajukan gugatan UU 12/2006 Kewarganegaraan soal ketentuan mendaftarkan diri bagi anak hasil kawin campur yang berusia sebelum 18 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pasal 41 UU Kewarganegaraan itu, disebutkan bahwa seseorang yang belum berusia 18 tahun saat UU Kewarganegaraan diberlakukan pada tahun 2006, diberikan waktu paling lambat empat tahun untuk mendaftarkan diri.

Jika merujuk pada ketentuan tersebut, maka Gloria tak bisa lagi mendaftarkan status kewarganegaraannya. Perempuan yang lahir pada tahun 2000 ini seharusnya didaftarkan ke Kemenkumham dalam rentang waktu 1 Agustus 2006 sampai 1 Agustus 2010 apabila hendak memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Proses persidangan uji materi di MK pun memakan waktu tak sebentar. Sejumlah saksi hingga ahli dihadirkan.

"Banyak orang tua yang lupa mendaftarkan atau bahkan sama sekali tak mengetahui aturan tersebut. Jadi sangat merugikan," ucap Ira.

Setahun bergulir, MK akhirnya memutus permohonan uji materi tersebut pada 31 Agustus 2017. Hasilnya lembaga pengawal konstitusi itu menolak seluruh permohonan ibunda Gloria karena tak beralasan menurut hukum.

Alasan ketidaktahuan anak hasil kawin campur soal aturan mendaftarkan diri menjadi WNI, dianggap tak bisa menjadi dasar penuntutan apalagi membuat seseorang bebas dari hukum atau peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah harusnya aware tentang ini. Sekarang kalau kami tanya ke pemerintah, apa sudah disosialisasikan soal mendaftarkan diri? Apa itu sudah sampai ke kuping masyarakat yang kawin campur?" tutur Ira.

Kandas di MK, Gloria berencana mengikuti proses naturalisasi sesuai syarat yang berlaku dalam UU Kewarganegaraan. Namun cara ini dinilai menyulitkan karena proses naturalisasi hanya berlaku untuk pasangan asing dari orang Indonesia, bukan anak hasil kawin campur.

"Ini yang kami protes ke pemerintah. Enggak fair bayar Rp50.000.000,00 satu anak. Daftar terus bayar saat itu juga. Sudah gitu belum tentu dikabulkan," kata Ira.

Kendati demikian, Ira meyakini, proses naturalisasi bagi anaknya akan lebih mudah karena mendapat rekomendasi dari pihak Kemenkumham. Namun ia ragu dengan proses naturalisasi anak-anak hasil kawin campur lainnya.

Sambil menunggu proses tersebut, Gloria kini fokus menjalani aktivitasnya sebagai Duta Kemenpora. Ia juga aktif mengikuti sejumlah kegiatan kepemudaan di kementerian.

"Saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis, karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta."

Sumber  https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170901062211-20-238810/cerita-gloria-natapradja-soal-kewarganegaraan-ganda.



24 komentar:

  1. Halo nova,mau ngasih tanggapan nih sebenernya kasihan sama si Gloria dia udah latihan paskib hanya tinggal melaksanakan tugasnya tapi karena pemerintah tau kalo dia kewarganegaraan asing jadi gagal kasihan banget ;)

    BalasHapus
  2. Hallo novaa, baca ini jadi kasian sama gloria. Semoga gloria cepet dan bisa ganti kewarganegaraan jadi WNI ya. Semangat upload nyaaa

    BalasHapus
  3. Duh sayang sekali ya padahal sudah berlatih ๐Ÿ˜ข Dan yang aku tahu sekarang di sosmed dia sudah tumbuh jadi gadis yang lebih hebat ๐Ÿฆ‹✨

    Semangat terus ya Nova buat blognya. . . ๐Ÿงก

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya makasih dhanti. Semangat juga kamu upload nyaa ❤️๐Ÿ‘

      Hapus
  4. Sumpah keren banget ni,semangat novaaaa๐ŸŒ

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih nur ๐Ÿ™ Semangatt terus nurr ๐Ÿ’ช๐Ÿค—

      Hapus
  5. wah terimakasih kak infonya lagi aku cari

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama-sama, semoga bermanfaat buat nambah wawasan ya nisrina ❤️๐Ÿค—

      Hapus
  6. Baru tau ternyata info dari Gloria seperti itu, bermanfaat sekali infonya semoga Gloria bisa mendapatkan yang lebih baik hasil dari usahanya sendiri.

    Buat Nova semangat untuk memberikan informasi yg bermanfaat buat para netizen<3

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semangat juga ka Fitri kuliah nyaaa, semoga semester ini IPK nya naik yaaa ❤️๐Ÿค—๐Ÿค—

      Hapus
  7. kasusnya cocok terkait dengan topik materinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih ๐Ÿ™ semangat teruss yaa abror ๐Ÿ’ช✨

      Hapus
  8. Bermanfaat bangett, jdi bisa nambah infomasi baru tentang kasus gloria. Dan tau bagaimana kelanjutan nyaa. Kerennn ๐Ÿ‘

    BalasHapus
  9. Keren bgt, semangat terus ya!❤️❤️

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih Vika ❤️ Kmu juga semangat terus yaaa ๐Ÿฅฐ✨

      Hapus
  10. wah mantep nih infonya ,semangat terus !!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Marcel ๐Ÿ™ Semangatt juga ya Marcell ๐Ÿ’ช๐Ÿ˜€

      Hapus
  11. wah keren bgt, semangat terus novaa!!!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Amel ๐Ÿ™ Semangatt juga buat Amel upload nyaa ❤️๐Ÿค—

      Hapus
  12. bgus bgt atas infonya, semangat terus yaaa novaa

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih Ridha ๐Ÿ™ Semangat juga yaa ❤️✨

      Hapus

KETAHANAN NASIONAL

     Ketahanan nasional  adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan...